Gerakan Zakat Mampu Mengembalikan Kejayaan Islam

Dakwah, | 31 January 2023 05:52:41


Islam merupakan agama yang paling sempurna. Ajaran Islam yang sudah sempurna ini, tidak boleh ditambah dan dikurangi. Kewajiban umat Islam adalah ittiba’.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

“...Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu.” [Q.S Al-Maa'idah; 5-3]

Islam juga menjamin kehidupan manusia bahagia dan sejahtera baik di dunia maupun di akhirat. Kesempurnaan Islam tersebut telah dibuktikan dan dirasakan ummat pada masa Rasulullah dan pada sahabatnya. Bahkan pada masa khalifah Umar bin Abdul Azis, ummat Islam telah mampu mewujudkan keadilan dan kemakmuran yang luar biasa sampai tidak ada satupun ditemukan penduduk kekurangan makanan, sampai pada saat itu khalifah mengalami kesulitan untuk mendistribusikan zakat yang telah terkumpul. Petugas Baitul Maal terus melakukan assessment berkeliling negeri dan berseru “Manakah orang miskin ? Manakah yang punya hutang ? Manakah anak yatim yang terlantar ? Namun, tidak ditemukan satupun orang miskin, orang yang mempunyai utang, dan anak yatim yang terlantar. Suatu negeri yang tercatat dalam sejarah dengan tinta emas sebagai negeri yang penuh berkah rahmatan lil 'alamiin.

Kondisi zaman tersebut sangat kontradiktif sekali dengan kondisi ummat Islam sekarang ini, ummat islam sekarang masih tertinggal dalam segala bidang. Ummat islam sekarang bukan kesulitan menyalurkan zakat untuk yang membutuhkan, tapi justru banyaknya umat islam yang sedang membutuhkan dana zakat sedangkan dana zakat yang akan disalurkan sangat terbatas. Akan tetapi, bukan tidak mungkin kemakmuran di zaman khalifah Umar bin Abdul Aziz akan terwujud kembali jika ada kesadaran dari seluruh ummat Islam mau mengubah diri menunaikan zakat.

Sebagaimana Allah berfirman dalam Q.S Ar-ra’du : 12 yang artinya “Aku tidak akan mengubah nasib suatu kaum sebelum mereka sendiri mengubahnya”.

Salah satu sisi ajaran Islam yang selama ini belum mendapatkan perhatian secara serius baik di kalangan ulama, umara, maupun masyarakat Islam adalah masalah zakat. Sehingga selama ini orang beramai-ramai berzakat dan berinfaq kalau bulan ramadhan dan setelah ramadhan jarang ada orang berzakat dan panitia zakatpun yang biasanya juga dibentuk menjelang ramadhan, setelah ramadhan dibubarkan.

PENGERTIAN ZAKAT

1. Makna Zakat

Ditinjau dari segi bahasa, kata zakat merupakan kata dasar (masdar) dari zaka yang berarti berkah, tumbuh, bersih, dan baik. Sesuatu itu zaka berarti tumbuh dan berkembang, dan seorang itu zaka berarti orang itu baik.

Zakat dari segi istilah fikih berarti sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah diserahkan kepada orang-orang yang berhak. Zakat berarti pula pekerjaan mengeluarkan jumlah tertentu itu sendiri. Jumlah yang dikeluarkan dari kekayaan itu disebut zakat karena yang dikeluarkan itu menambah banyak, membuat lebih berarti, dan melindungi kekayaan itu dari kebinasaan. Demikian Nawawi mengutip pendapat Wahidi.

Ibnu Taimiah berkata, “Jiwa orang yang berzakat itu menjadi bersih dan kekayaannya akan bersih pula : bersih dan bertambah maknanya.

Arti tumbuh dan suci tidak dipakaikan hanya buat kekayaan, tetapi lebih dari itu juga buat jiwa orang yang menzakatkannya, sesuai firman Allah dalam surat At-Taubah ayat 103 yang artinya :

“Pungutlah zakat dari kekayaan mereka, engkau bersihkan dan sucikan mereka dengannya dan doakanlah mereka”.

2. Perbedaan antara Zakat, Infaq, dan Shadaqah

Dalam penjelasan tentang makna terminologi zakat kita ketahui bahwa zakat adalah kewajiban harta yang spesifik, memiliki syarat tertentu, alokasi tertentu, dan waktu tertentu.

Adapun infaq yaitu mengeluarkan harta yang mencakup zakat dan non zakat. Infaq ada yang wajib dan ada yang sunnah. Infaq wajib diantaranya kafarat, nadzar, zakat, dan lain-lain. Infaq sunnah diantaranya infaq kepada fakir miskin, sesama muslim, infaq bencana alam, dan lain-lain.

Sedangkan shadaqah maknanya lebih luas dari zakat dan infaq. Shadaqah dapat bermakna infaq, zakat, dan kebaikan non materi. Dalam hadits riwayat Muslim Rasulullah saw memberi jawaban kepada orang-orang miskin yang cemburu terhadap orang kaya yang banyak bershadaqah dengan hartanya, beliau bersabda :

“Setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir shadaqah, setiap tahmid shadaqah, setiap tahlil shadaqah, amar ma’ruf shadaqah, nahi munkar shadaqah, dan menyalurkan syahwatnya kepada istri juga shadaqah”.

3. Penyebutan Zakat dan Infaq dalam Al Qur-an

a. Zakat (QS. Al Baqarah : 43)

“Dan dirikanlah shalat dan berikanlah zakat, dan ruku’lah bersama-sama orang yang ruku’ ”

b. Shadaqah (QS. At Taubah : 104)

“Apakah mereka tidak mengetahui bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan mengambil shadaqah-shadaqah dan bahwasanya Allah sangat menerima taubat hamba-Nya lagi senantiasa kekal rahmat-Nya.”

c. Haq (QS. Al An’am : 141)

“Dan Dialah Allah yang menciptakan tumbuh-tumbuhan ….. Makanlah sebagian dari buahnya apabila dia berbuah dan berikan haqnya (zakatnya) di hari dia dituai dan janganlah kamu berlebih-lebihan, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan ”

d. Nafaqah (QS. At Taubah : 35)

“Dan segala mereka yang membendaharakan emas dan perak dan mereka tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka gembirakanlah mereka dengan azab yang memedihkan”.

e. Al ‘Afuw (QS. Al A’raf : 199)

“Ambillah ‘afuw (zakat) dan suruhlah yang ma’ruf dan berpalinglah dari orang-orang yang jahil (tidak beradab)”.