Zakat Maal/ Penghasilan


Yuk! Keluarkan Zakat Maal & Zakat Penghasilan Sahabat untuk Manfaat Bersama!

Setiap Muslim memiliki kewajiban untuk mengeluarkan sebagian hartanya untuk membantu saudaranya yang membutuhkan. Hal tersebut tertuang dalam perintah Allah untuk berzakat, berinfaq dan shodaqoh.

Ada banyak zakat dalam hukum Islam, namun yang sering terlewat dalam pelaksanaannya adalah Zakat Maal dan Zakat Penghasilan. Untuk itu, Gerak Bareng mengajak sahabat untuk mengeluarkan kedua zakat tersebut secara rutin serta teratur.

Apa itu Zakat Maal & Zakat Penghasilan?

Zakat Maal adalah zakat yang wajib dikeluarkan ketika harta kita telah mencapai nisabnya senilai 85 gram emas, dengan waktu 1 tahun (haul). Kadar zakat maal adalah sebesar 2,5%. (At-Taubah: 3)

Zakat Penghasilan pun sama, ia adalah bagian dari Zakat Maal. Bedanya ia dikeluarkan setiap bulan atau setiap mendapatkan penghasilan saat mencapai nisab senilai 520 kg beras (diqiyaskan mengikuti sistem zakat pertanian). Kadar zakat penghasilan juga sebesar 2,5%, tetapi beberapa kalangan berpendapat sebesar 5-10% sesuai zakat pertanian. (pendapat Syekh Muhammad al-Gazali)

Mau lebih detail berapa jumlah kewajiban zakat teman-teman? Gunakan Kalkulator Zakat di website Gerak Bareng ini! Kunjungi https://donasi.gerakbareng.org/zakat untuk hitung kewajiban zakat, disana teman-teman juga bisa langsung salurkan kewajiban zakatnya.


Fatwa MUI tentang Anjuran Membayar Zakat Maal (Harta) lebih Awal

Wabah covid-19 menyerang seluruh dunia dan telah mengambil banyak korban karena virus ini. Salah satu dampaknya juga terjadi pada sektor ekonomi yang menyebabkan banyak masyarakat kehilangan penghasilan nya baik sektor formal maupun informal.

Dari kondisi inilah MUI mengeluarkan fatwa yang menyesuaikan kebutuhan kondisi ini

Dalam SE Menteri Agama No. 6 pada tahun 2020  dan Fatwa MUI No.23 tahun 2020 menyatakan untuk menganjurkan agar pembayaran Zakat Maal (Harta) dipercepat walau belum mencapai 1 tahun. Yuk simak lebih lanjut lewat gambar di bawah ini!

Yuk bantu mereka yang terdampak dimasa pandemi COVID-19 ini!

Yayasan Gerak Bareng telah menjadi Mitra Pengelola Zakat (MPZ) Dompet Dhuafa sejak 5 Agustus 2019. Yayasan Gerak Bareng berkomitment terlibat dalam gerakan kemanusiaan serta mensyiarkan nilai-nilai Islam melalui pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) secara professional, amanah dan akuntabel. Hal ini sesuai dengan UU no 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dimana zakat harus dikelola secara melembaga.

Salurkan dana Zakat Maal/ Penghasilan sahabat ke Rek. Zakat kami di bawah ini:

- BSM 77-66-999-888
a.n Yayasan Gerak Bareng

Konfirmasikan Zakat Sahabat ke WA Admin dengan klik http://bit.ly/KonfirmDisiniYa. Atau jika ingin berkonsultasi dulu tentang berapa jumlah Zakat Maal/ Penghasilan sahabat sekarang, silahkan klik http://wa.me/6285216288236 untuk chat sekarang juga.

Zakat lewat Online lebih Mudah!

Sudah tahu nilai Zakat Maal sahabat? Ingin cara mudah salurkan Zakat sahabat? Bisa lakukan langsung lewat website ini lho!

Sahabat bisa langsung donasi lewat website kami ini dengan berkunjung ke https://donasi.gerakbareng.org/bayarzakathanyadiujungjari, lalu sahabat akan diarahkan ke halaman donasi. Klik TUNAIKAN ZAKAT lalu masukkan data-data yang dibutuhkan.

Selamat ber-Zakat Online!

CARA DONASI DI GERAK BARENG:
  1. Klik Tombol DONASI SEKARANG
  2. Isi Form Donasi
  3. Lakukan Pembayaran
DONASI SEKARANG