
Sucikan Harta, Raih Berkah: Tunaikan Zakat Maal Anda Sekarang
Tuntaskan Kewajiban, Bersihkan Harta
Zakat Maal bukan hanya kewajiban, tetapi cara untuk menyucikan harta Anda sekaligus membantu mereka yang membutuhkan. Di Indonesia, jutaan orang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Dengan menunaikan zakat, Anda tidak hanya menunaikan perintah Allah, tetapi juga menjadi solusi bagi sesama yang membutuhkan.
Apa Itu Zakat Maal dan Siapa yang Harus Membayar?
Zakat Maal adalah zakat yang dikeluarkan atas harta yang dimiliki individu, seperti:
- Penghasilan atau gaji.
- Tabungan.
- Emas dan perak.
- Saham, properti, atau aset investasi lainnya.
- Hasil pertanian atau peternakan.
Siapa yang wajib membayar?
Anda wajib membayar zakat maal jika:
- Harta Anda mencapai nisab (batas minimum). Saat ini, nisab setara dengan 85 gram emas (misalnya, jika harga emas Rp1.000.000 per gram, nisabnya Rp85.000.000).
- Harta telah dimiliki selama satu tahun penuh (haul).
Cara Menghitung Zakat Maal:
- Hitung total harta yang dimiliki.
- Kurangi dengan hutang atau kewajiban yang jatuh tempo.
- Jika harta bersih Anda mencapai nisab, zakat yang dibayarkan adalah 2,5% dari total harta bersih tersebut.
Contoh:
Harta: Rp100.000.000
Hutang jatuh tempo: Rp10.000.000
Harta bersih: Rp90.000.000
Zakat: Rp90.000.000 × 2,5% = Rp2.250.000
Bersihkan Harta, Tebarkan Kebaikan
Zakat Anda adalah jalan bagi anak yatim, dhuafa, dan saudara kita yang membutuhkan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak. Setiap zakat yang Anda tunaikan akan digunakan untuk:
- Memberikan bantuan pendidikan.
- Menyediakan makanan bergizi.
- Menyokong usaha kecil yang dijalankan penerima manfaat.
Bayangkan, harta Anda tidak hanya bermanfaat untuk dunia, tetapi menjadi tabungan amal di akhirat.
Tunaikan Zakat Maal Sekarang!
Klik tombol di bawah ini untuk menghitung dan membayar zakat Anda dengan mudah:
🔴 HITUNG ZAKAT SEKARANG
🔴 BAYAR ZAKAT MAAL
Sucikan harta Anda, bantu mereka yang membutuhkan. Bersama kita wujudkan keadilan sosial dan keberkahan hidup.
-
November, 24 2024
Campaign is published